Senin, April 27, 2009

SAVING ENERGY - SAVE EARTH

Berhemat Energy berarti menyelamatkan bumi


Berhemat Energy berarti turut melestarikan alam/lingkungan, turut menekan laju pemanasan global, turut menekan laju perusakan ozon, dengan sendirinya bumi kita terselamatkan dari bencana akibat pemanasan global.

Bersama kami lakukan penghematan listrik melalui Retrofit AC rumah/gedung/kantor anda dari freon yang tidak ramah lingkungan ke Natural Hydrocarbon Refrigerant (MusiCool) yang mempunyai keuntungan keuntungan sbb.:


Hubungi kami :
Ir. Tonny A.C. Sardjono
081317728999 / 08170999877
021.70599779 / 021.93888977

Senin, April 13, 2009

OZON

OZON adalah molekul yang tersusun atas 3 atom oksigen. Pada lapisan strtaosfir, sinar ultraviolet dapat memecah molekul oksigen menjadi 2 atom oksigen. Atom oksigen bebas (O) bersifat sangat reaktif, sehingga ketika bertemu molekul O2 akan bereaksi membentuk molekul Ozon (O3).
Selain terjadi proses pembentukan molekul Ozon, secara alamiah terjadi juga proses penguraian O3. Sinar ultraviolet yang mempunyai energy tinggi dapat memutus ikatan rantai molekul Ozon, kembali menjadi atom oksigen bebas (O) dan molekul oksigen (O2). Pada kondisi normal, tanpa adanya Bahan Perusak Ozon (BPO), reaksi pembentukan dan penguraian molekul Ozon terjadi dalam keadaan seimbang sehingga jumlah molekul Ozon di stratosfir relatif stabil.

LAPISAN OZON
Jumlah molekul Ozon di atmosfir sangat sedikit dibandingkan dengan molekul gas yang lain, di mana untuk setiap 10 juat molekul gas yang ada di atmosfir 2 juta di antaranya berupa oksigen dan hanya tiga berupa molekul Ozon. Sebagian besar molekul Ozon (90%) berada di strtosfir, yaitu pada ketinggian 10-50 km di atas permukaan bumi. Konsentrasi molekul Ozontertinggi berada di ketinggian sekitar 25 km di atas permukaan bumi, yang disebut sebagai “Lapisan Ozon”. Meskipun jumlah molekul Ozon sangat sedikit, lapisan Ozon merupakan lapisan pelindung utama bumi dari bahaya radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
Selain di stratosfir, sekitar 10% molekul Ozon terdapat juga di troposfir pada ketinggian 0-10 km di atas permukaan bumi. Ozon troposfir terbentuk dari bahan pencemar yang dihasilkan oleh kegiatan manusia seperti bahan organik yang mudah menguap atau Volatile Organic Compounds (VOC) dan Nitrogen Oksida (NOX). Ozon troposfir adalah bagian dari “urban smog” yang merupakan pencemar udara yang serius.


RADIASI ULTRAVIOLET
Radiasi Ultraviolet merupakan energy panas yang berasal dari matahari. Bentuk radiasi ini diklasifikasikan menurut panjang gelombangnya, diukur dalam nanometer (satu per sejuta milimeter). Panjang gelombang terpendek memilioki energy yang paling besar. Berdasarkan panjang gelombangnya, radiasi ultraviolet (UV) dikategorikan menjadi :
- UV-A dengan panjang gelombang antara 320-400 nm
- UV-B dengan panjang gelombang antara 280-320 nm
- UV-C dengan panjang gelombang antara 200-280 nm


PENIPISAN OZON
Penipisan lapisan Ozon terjadi karena adanya gangguan terhadap keseimbangan reaksi pembentukan dan penguraian molekul Ozon di stratosfir. Hasil pengamatan kondisi atmosfir mengindikasikan terjadinya pengurangan jumlah molekul Ozon secara global, terutama atas wilayah Kutub Selatan (Antartika) yang telah membentuk lubang Ozon pada waktu waktu tertentu.
Penyebab terjadinya kerusakan lapisan ozon terutama adalah atom klor dan brom yang terurai dari senyawa sintetik buatan manusia seperti CFC (chlorofluorocarbon), Metil Bromida, alon, CTC (carbon tetrachlorida), TCA (methylchloroform) dan HCFC (hydrochlorofluorocarbon). Bahan bahan kimia tersebut bersifat stabil sehingga dapat mencapai lapisan stratosfir. Radiasi UV dengan energy tinggi dapat melepaskan atom klor dan brom dari bahan bahan kimia tersebut yang kemudian bereaksi menguraikan molekul Ozon.
Produk bahan kimia yang mengandung klor dan brom banyak digunakan pada kegiatan industri dan rumah tangga. Bahan bahan tersebut dikenal sebagai Bahan Perusak Ozon (BPO).


RADIASI ULTRAVIOLET MEMBAHAYAKAN KEHIDUPAN DI BUMI
Sinar UV-B yang dipancatrkan oleh matahari dapat menembus kedalam air, daun, dan kulit. Oleh karena itu, peningkatan radiasi sinar UV-B dapat membahayakan metabolisme sel, merusak material genetik, dan menyebabkan kerusakan sistem perlindungan alami yang dimiliki oleh organisme.

A. Pengaruh UV-B Terhadap Manusia
Intensitas tinggi radiasi sinar UV-B dapat menyebabkan penuaan kulit yang lebih cepat, kanker kulit, kerusakan mata serta menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia.

B. Pengaruh Radiasi UV-B TERHADAP Flora & Fauna
- Terhambatanya Keseimbangan Spesies Tanaman
UV-B yang berlebihan dapat menghambat proses pertumbuhan tanaman akibat rusaknya jaringan tanaman sehingga akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem. Kerusakan tanaman akibat UV-B berlebih perlu dihindari karena tanaman merupakan dasar dari terbentuknya jaringan pangan, mencegah erosi dan hilangnya air, dan merupakan sumber utama terbentuknya oksigen dan penyerapan karbondioksida.
- Kanker pada hewan
UV-B dapat menyebabkan kanker pada hewan, seperti yang terjadi pada manusia.Walaupun sebagian besar hewan memiliki perlindungan yang lebih besar terhadap UV-B dengan dimilikinya lapisan yang tebal dan pigmentasi kulit, tetapi hewan tidak dapat melindungi diri mereka dari radiasi UV-B berlebih. Mata dan bagian hewan yang tidak terlindungi beresiko terhadap radiasi UV-B

Sumber :




Program Perlindungan Lapisan Ozon
Unit Ozon Nasional Kementrian Negara Lingkungan Hidup

Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Gedung A Lantai 6, Jakarta Timur 13410
Jakarta, Indonesia.
Telp. +6221.8517164, FAX. +6221.8590.2521.
Email : ozon@menlh.go.id
Website : www.menlh.go.id


Dukungan Pemerintah Indonesia

LANGKAH NYATA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MELINDUNGI LAPISAN OZON

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992.
Pengurangan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO) di Indonesia telah dilaksanakan secara intensif sejak tahun 1994, salah satunya adalah melalui kegiatan penggantian BPO dengan bahan lain yang tidak merusak lapisan Ozon pada proses produksi.
Selain itu pengurangan konsumsi BPO juga dilakukan dengan menerapkan pendekatan Recovery, Recycling, Recharging dan Retrofitting pada kegiatan service peralatan yang mengandung BPO.
Pemerintah Indonesia sampai 1 Januari 2008 telah melarang impor BPO jenis berikut :

- Jenis Halon
- Metil Kloroform (1.1.1 Trichloroethane)
- Karbon Tetraklorida
- Seluruh jenis CFC
- Metil Bromida (kecuali untuk keperluan fumigasikarantina dan pra-pengapalan)

BPO yang telah dihentikan impornya, dilarang dipergunakan untuk kegiatan proses produksi.


Sumber :




Program Perlindungan Lapisan Ozon
Unit Ozon Nasional Kementrian Negara Lingkungan Hidup

Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Gedung A Lantai 6, Jakarta Timur 13410
Jakarta, Indonesia.
Telp. +6221.8517164, FAX. +6221.8590.2521.
Email : ozon@menlh.go.id
Website : www.menlh.go.id


Ayo Kita Lindungi OZON

APA YANG DAPAT KITA LAKUKAN UNTUK MELINDUNGI LAPISAN OZON?

- Menggunakan peralatan pendingin / pengatur suhu yang sudah tidak mengandung BPO (CFC atau HCFC) sebagai bahan pendingin, dengan logo sebagai berikut :


- Menggunakan alat pemadam api yang tidak mengandung Halon.
- Memeriksa dan merawat peralatan pendingin / pengatur suhu dan sistem pemadam api secara berkala untuk memastikan tidak adanya kebocoran BPO (CFC, HCFC atau Halon)
- Memastikan bahwa CFC/HCFC/Halon yang ada di dalam sistem diambil kembali (recovery) dan didaur ulang (recycle) dalam proses perawatan dan perbaikan sistem pendingin atau pemadam api.
- Memastikan bahwa bengkel / perusahaan yang melakukan perbaikan sistem pendingin dan pemadam api mempunyai peralatan memadai dan teknisi yang kompeten sehingga tidak terjadi praktek pembuangan CFC/HCFC/Halon ke atmosfir






















- Mengirim CFC/HCFC/Halon yang sudah tidak terpakai ke fasilitas pengolahan BPO bekas seperti Halon Bank, Pusat Reklamasi CFC atau Pemusnahan BPO.

Sumber :



Program Perlindungan Lapisan Ozon
Unit Ozon Nasional Kementrian Negara Lingkungan Hidup

Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Gedung A Lantai 6, Jakarta Timur 13410
Jakarta, Indonesia.
Telp. +6221.8517164, FAX. +6221.8590.2521.
Email : ozon@menlh.go.id
Website : www.menlh.go.id


Rabu, April 01, 2009

SAVE EARTH - Don't Let Our Earth Melt



Selamatkan bumi, jangan biarkan bumi kita meleleh.


Kita bisa lari tapi tidak bisa sembunyi dari malapetaka yang akan menimpa kita, bencana yang ditimbulkan akibat Pemanasan Global. Apa yang musti kita lakukan?

Segera kita sadar dan peduli terhadap lingkungan kita. Hanya empat langkah mudah untuk menghentikan Pemanasan Global.